Rabu, 21 Mei 2014

Ketahanan Sosial


Ketahanan Sosial

Ada dua pandangan tentang ketahanan sosial. Pandangan pertama menyatakan bahwa ketahanan sosial merupakan bagian integral dari ketahanan nasional, selain ketahanan ekonomi, politik, budaya, dan pertahanan-keamanan. Jadi, ketahanan sosial seperti halnya ketahanan ekonomi, politik, budaya, dan militer merupakan unsur pembentuk ketahanan nasional. Pandangan lain menyebutkan bahwa ketahanan sosial merupakan kemampuan komunitas (local/ grassroot community) dalam memprediksi, mengantisipasi, dan mengatasi perubahan sosial yang terjadi, sehingga masyarakat tetap dapat koeksistensi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua pandangan tersebut bukanlah pandangan dikotomis, namun dapat dipadukan menjadi pemahaman yang lebih komprehensif. Ketahanan sosial suatu komuniti sering dikaitkan dengan kemampuannya mengatasi resiko akibat perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang mengelilinginya. Ketahanan sosial juga menggambarkan kemampuan bertahan di tingkat sistim lokal dari arus globalisasi dan desentralisasi. Ketahanan sosial menunjukkan adanya kemampuan komunitas untuk menghindari dan atau mengelola konflik, mencari berbagai solusi, seiring dengan perkembangan komunitas itu sendiri. Ketahanan sosial mencakup kemampuan internal untuk menggalang konsensus dan mengatur sumber daya dan faktor eksternal yang dapat menjadi sumber ancaman, namun dapat diubah menjadi peluang. Jadi, ketahanan sosial merupakan produk interaksi dinamis antara faktor eksogen dengan endogen, sehingga kemampuan tersebut menunjukkan adanya aspek dinamika dan keseimbangan (community homoestatic and dynamic). Kemampuan di sini bukan hanya sekedar kemampuan bertahan, tetapi di dalamnya ada unsur dinamik yaitu kemampuan untuk segera kembali kepada kondisi semua atau justru lebih baik lagi. Ketahanan sosial juga mengandung kemampuan untuk mengelola pengelolaan sumber daya, perbedaan, kepentingan, dan konflik Jadi, ketahanan sosial mengandung arti kemampuan untuk mengubah ancaman dan tantangan menjadi peluang dan kesempatan. Berdasarkan uraian tersebut, maka ketahanan sosial bukanlah suatu finish product, tetapi sebagai proses dan dinamika masyarakat. Kemampuan ini yang sejalan dan merupakan bagian dari ketahanan nasional. Kemampuan-kemampuan dalam ketahanan sosial masyarakat akan meningkatkan kewaspadaan nasional, karena pada dasarnya kewaspadaan nasional merupakan rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaranya dari suatu potensi ancaman yang unsur kewaspadaan nasional ini juga terdapat dalam ketahanan sosial. Ketahanan sosial dalam suatu masyarakat meliputi empat dimensi yang berhubungan erat dengan kewaspadaan nasional dan ketahanan nasional sebagai berikut : Mampu melindungi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dari perubahan sosial yang mempengaruhi. Dalam arus globalisasi yang berkembang cepat, dimana tak ada lagi batas-batas negara, maka ditengah arus informasi dan komunikasi yang mendunia diperlukan kemampuan untuk memfilter pengaruh-pengaruh yang belum sesuai dengan norma-norma dan nilai kehidupan bangsa dan negara, seperti nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme yang diterapkan tanpa dilandasi oleh adat budaya bangsa Dalam era globalisasi terjadi pula suatu keadaan dalam masyarakat suatu sikap individualistik, materialistik, hedonistik, berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli terhadap bangsanya. Bila tak mampu melindungi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dari perubahan sosial tersebut, maka akan terjadi degradasi moral, wawasan kebangsaan rapuh, hilangnya kesetiakawanan sosial, yang kuat menindas yang lemah, merebaknya korupsi, hilangnya keadilan, terganggunya pembangunan nasional. Akibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi bangsa tersebut, maka akan berakibat melemahnya kewaspadaan nasional. Seperti kita ketahui bahwa kewaspadaan nasional adalah suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaranya dari suatu potensi ancaman. Tentu saja sebagai akibat lebih besar lagi adalah lemahnya ketahanan nasional. Bila ketahanan nasional lemah, maka akan menyebabkan dis integrasi bangsa, sehingga kerangka NKRI terganggu. Mampu Mampu membangun partisipasi masyarakat dan kelembagaan masyarakat. Investasi sosial dalam hal ini adalah partisipasi masyarakat dan kelembagaan masyarakat.

Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan mental/ pikiran dan emosi seseorang di dalam situasi kelompok, yang mendorongnya untuk memberi sumbangan kepada kelompok dalam upaya mencapai tujuan serta turut bertanggungjawab terhadap upaya yang bersangkutan, sehingga membantu berhasilnya setiap program (Davis, dalam Mubyarto, 1984). Sumbangan dapat berupa pemberian informasi, pikiran dan berupa pemberian tenaga, atau aktivitas untuk mencapai tujuan. Partisipasi masyarakat dalam bentuk keterlibatan masyarakat mempunyai arti penting dalam proses menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai cara menyelesaikan masalah mereka. Dengan demikian masyarakat mampu melihat masalah mereka sendiri sebagai orang yang terlibat dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil. Menumbuhkan kesadaran diri dan aksi akan menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai objek tetapi berperan sebagai subjek. Dengan demikian maka dengan adanya keterlibatan masyarakat maka akan tercapai suatu pemecahan masalah sesuai dengan keinginan bersama, adanya mufakat bersama merupakan bentuk kerjasama antar hubungan individu yang saling mempercayai, saling terbuka, adanya tujuan bersama, sehingga akan terbentuk sistem sosial yang kokoh, yang akan meningkatkan kewaspadaan nasional, sehingga terbentuklah ketahanan nasional.

Kelembagaan masyarakat menurut Hayami dan Kikuchi (1987) adalah
(1)        aturan main dalam interaksi interpersonal, yaitu sekumpulan aturan mengenai tata        hubungan manusia dengan lingkungannya yang menyangkut hak-hak, perlindungan hak-hak dan tanggungjawabnya;
(2)        suatu organisasi yang memiliki hirarki yaitu adanya mekanisme administrasi dan kewenangan. Dalam prakteknya, institusi dapat merupakan gabungan dari kebijakan dan tujuan, hukum dan regulasi, rencana dan prosedur organisasi, mekanisme insentif, mekanisme akuntabilitas, norma, tradisi, dan adat istiadat.


Manfaat kelembagaan, adalah:
1. Pedoman masyarakat untuk berperilaku dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
2. Menjaga keutuhan masyarakat atau kelompok sosial tertentu Jika masyarakat mempunyai pedoman hidup untuk berperilaku, maka masyarakat mempunyai arah didalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, tahu apa yang salah, tahu apa yang benar, mana yang boleh dilaksanakan mana yang tidak, dengan demikian keutuhan masyarakat atau komunitas sosial dapat terjaga. Bila keutuhan terjaga maka tingkat kewaspadaan nasional menjadi tinggi, dengan demikian terbentuklah ketahanan nasional.
3. Mampu dalam mengelola konflik dan kekerasan. Pada era reformasi yaitu setelah runtuhnya Orde Baru, masalah konflik sosial muncul begitu spontan dan meluas, sehingga menimbulkan dampak yang sangat besar, baik secara ekonomis, fisik, mental-psikologis, dan sosial. Hasil dan manfaat pembangunan yang telah dibangun secara susah payah terasa tidak ada artinya. Konflik seringkali dipahami sebagai pertentangan yang terjadi antara seseorang dengan orang lain, antara kelompok dengan kelompok atau seseorang dengan kelompok dan biasanya terjadi antara pihak yang mempunyai tujuan sama. Dimana salah satu pihak merasa dirugikan dengan keputusan atau tindakan yang diambil. Konflik sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan organisasi yang menyebabkan hasil yang kurang produktif dan berakibat fatal bagi organisasi yang bersangkutan. Adanya ketahanan sosial masyarakat seperti kemampuan mengendalikan konflik merupakan modal dalam membina persatuan. Bila konflik sosial dapat dikendalikan, maka keamanan akan meningkat. Keamanan meningkat akan memberikan kewaspadaan nasional yang tinggi pula, yang otomatis akan membentuk ketahanan nasional.
4. Mampu dengan kearifan lokal mengelola sumber daya alam dan sosial Usaha untuk melestarikan nilai-nilai lokal dengan menjaga sumber daya alam dan sosial seperti lembaga atau pranata sosial, nilai kebersamaan dan gotong royong serta kepedulian. Kearfian lokal adalah kematangan masyarakat ditingkat komunitas lokal yang tercermin dalam sikap, perilaku dan cara pandang masyarakat yang kondusif didalam mengembangkan potensi dan sumber lokal (material maupun non material) yang dapat dijadikan sebagai kekuatan di dalam mewujudkan perubahan kearah yang lebih baik atau positif. (Pusbangtansosmas, Balatbangsos, Departemen Sosial RI). Lingkup kearifan lokal meliputi dimensi-dimensi pengetahuan lokal, budaya lokal, keterampilan lokal, sumber daya lokal, mekanisme pengambilan keputusan lokal, solideritas kelompok (Ife: 2002). Kearifan terhadap lingkungan dapat dilihat dari bagaimana perlakuan kita terhadap benda-benda, tumbuhan, hewan, dan apapun yang ada di sekitar kita. Perlakuan ini melibatkan penggunaan akal budi kita, sehingga dari perlakuan-perlakuan tersebut dapat tergambar hasil dari aktivitas budi kita. Akumulasi dari hasil aktivitas budi dalam menyikapi dan memperlakukan lingkungan disebut pengetahuan lokal atau biasa disebut kearifan lokal. Kearifan lokal ini menggambarkan cara bersikap dan bertindak kita untuk merespon perubahan-perubahan yang khas dalam lingkup lingkungan fisik maupun kultural. Tertatanya sumber daya sosial akan memberikan ketahanan sosial yang akan semakin meningkatkan kewaspadaan nasional. Kemampuan mengelola sumber daya alam dalam ketahanan sosial masyarakat adalah dengan pemanfaatan dengan menggunakan kearifan lokal.

Dalam konsepsi ketahanan nasional hal ini sejalan dengan aspek trigatra. Pemanfaatan kekayaan alam harus menggunakan asas maksimal, lestari, daya saing dan dengan pendekatan sosial budaya. Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antar daerah yang dalam ketahanan sosial masyarakat disebut dengan kearifan lokal, dalam arti memperhatikan kepentingan daerah.. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional. Pemanfaatan kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lesatri, berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut : Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam Mengadakan program pembangunan berkelanjutan. Mengadakan pembentukan modal yang memadai. Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional. Kesimpulannya, kearifan lokal yang digali, dipoles, dikemas dan dipelihara dengan baik bisa berfungsi sebagai alternatif pedoman hidup manusia Indonesia dewasa ini dan dapat digunakan untuk menyaring nilai-nilai baru/asing agar tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa dan menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Khalik, alam sekitar, dan sesamanya (tripita cipta karana). Dan sebagai bangsa yang besar pemilik dan pewaris sah kebudayaan yang adiluhung pula, bercermin pada kaca benggala kearifan para leluhur dapat menolong kita menemukan posisi yang kokoh di arena global ini. Kearifan lokal di dalam mengelola sumber daya alam berarti memperhatikan aspirasi pendududuk setempat sehingga sumber daya alam akan dapat membangun memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan penduduk setempat. Pembagian yang merata dari sumber daya alam antara pemerintah daerah dan pusat akan menghindarkan perasaan diberlakukan tidak adil, sehingga tidak menumbuhkan rasa curiga, ketidak percayaan penduduk lokal terhadap pemerintah, hilangnya kewaspadaan nasional sehingga ketahanan nasional dapat terbentuk dan dis integrasi bangsa akan dapat dihindarkan.

Referensi
http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769

Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.


Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa

Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia

Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
  1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Kehidupan ekonomi
  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu 
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.



Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara